Surat Keterangan bebas perpustakaan diberikan bagi :
1. Mahasiswa yang akan yudisium, sebelum pengumuman yudisium mahasiswa harus bebas dari peminjaman buku.
2. Kartu bebas perpustakaan dapat diambil H-3 sebelum pengumuman yudisium
3. Mahasiswa yang telah menyelesaikan tugas akhir/wisuda
4. Mahasiswa akan mengambil cuti
5. Mahasiswa akan keluar