Denda
● Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp. 200,-/buku/hari. Kecuali hari Sabtu, Minggu dan libur Nasional.
● Peminjaman Khusus denda Rp. 1000/buku/hari

Mengganti Buku
Menghilangkan/merusak buku, harus mengganti buku dengan judul yang sama

Kartu Tanda Anggota
Kartu anggota hilang, wajib melapor dan membuat kartu anggota baru

Kartu Bebas Perpustakaan
Kartu bebas perpustakaan hilang (sebelum yudisium) wajib melapor dan membuat kartu pengganti dg biaya Rp. 30.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *