Denda
● Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp. 200,-/buku/hari. Kecuali hari Sabtu, Minggu dan libur Nasional.
● Peminjaman Khusus denda Rp. 1000/buku/hari
Mengganti Buku
Menghilangkan/merusak buku, harus mengganti buku dengan judul yang sama
Kartu Tanda Anggota
Kartu anggota hilang, wajib melapor dan membuat kartu anggota baru
Kartu Bebas Perpustakaan
Kartu bebas perpustakaan hilang (sebelum yudisium) wajib melapor dan membuat kartu pengganti dg biaya Rp. 30.000