Layanan Penyedia Dokumen perpustakaan memiliki 3 layanan yaitu:

  1. Kartu Anggota Perpustakaan
  2. Kartu Bebas Perpustakaan
  3. Denda
  1. Kartu Anggota Perpustakaan

Pendaftaran Anggota Perpustakaan dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri sebagai anggota dan mengisi form pendaftaran anggota, pemustaka diperkenankan untuk melakukan peminjaman bahan pustaka, mendapatkan informasi koleksi di Perpustakaan, dan dapat melakukan baca ditempat.

  1. Kartu Bebas Perpustakaan

Layanan kartu bebas perpustakaan merupakan pelayanan yang melayani anggota perpustakaan untuk pembuatan surat keterangan bebas perpustakaan. Surat keterangan tersebut sebagai tanda bukti bahwa yang bersangkutan bebas tanggungan pada Perpustakaan dan sudah memenuhi kewajiban deposit karya ilmiah. Surat keterangan bebas perpustakaan diberikan kepada mahasiswa dan menjadi syarat untuk pengambilan ijazah.

Ketentuan pengurusan Kartu Bebas Perpustakaan sebagimana berikut:

1. Menunjukkan foto kopi identitas sivitas akademika STIKES Telogorejo Semarang

2. Menyerahkan softcopy dan hardcopy tugas akhir/ skripsi/ tesis/ karya ilmiah dengan format sebagaimana ketentuan.

3. Denda

Perpustakaan STIKES Telogorejo Semarang melayani denda perpustakaan. Layanan ini diperuntukkan bagi pemustaka yang terlambat mengembalikan koleksi perpustakaan dan pengganti kartu bebas perpustakaan.